Showing posts with label Renungan. Show all posts
Showing posts with label Renungan. Show all posts

Tuesday, December 8, 2009

Keteladanan Imam Hanafy dalam Soal Jabatan

Penulis: Adian Husaini 46ZZND2KBEGG

Di tengah carut-marutnya dunia hukum dan kepemimpinan di negeri kita, ada baiknya kita menengok kembali kisah kehidupan Imam Abu Hanifah atau Imam Hanafy, seorang ulama besar, yang sangat terkenal ketinggian ilmu dan akhlaknya. Imam Abu Hanifah lahir di Kufah pada 80 Hijriah (699 M) dan wafat pada tahun 150 Hijriah (767 M), tepat saat Imam al-Syafii lahir. Sering dikatakan, Imam yang satu pergi, datang Imam yang lain. Nama asli beliau sejak kecil adalah Nu’man bin Tsabit bin Zautha bin Mah.

Sejak kecil, Imam Abu Hanifah hidup di tengah keluarga pedagang. Setelah dikenal sebagai seorang yang alim sekali pun, dia juga menjalankan perniagaan. Kehidupan Imam Hanafy pada masa hidupnya mengetahui peristiwa pergantian Kepala Negara dari tangan banu Umayyah ke tangan banu Abbasiyah. Beliau dilahirkan pada masa pemerintahan Abdul-Malik bin Marwan; kemudian ketika tahun 127 Hijriah, Kepala Negara jatuh di tangan Marwan bin Muhammad Al-Ja’dy (dari Banu Umayyah yang ke 14). Dan inilah akhir pemerintahan Banu Umayyah.

Ketika itu, Gubernur di Iraq selaku wakil Kepala Negara dijabat oleh Yazid bin Amr bin Hurairah Al Fazzary. Selaku Gubernur, ia berhak mengangkat seseorang yang di pilihya untuk menjabat suatu jabatan tinggi di bawah kekuasaannya. Pada suatu saat Imam Hanafy telah dipilih dan ditunjuk menjadi Kepala Urusan Perbendaharaan Negara (Baiitul-Mal). Tetapi pengangkatan itu ditolak oleh Abu Hanifah. Sampai berulang-kali Gubernur Yazid menawarkan pangkat yang tinggi itu kepada beliau, namun tetap ditolak.

Pada lain saat, Gubernur Yazid menawarkan lagi pangkat Qadli (penghulu negara) kepada Imam Hanafy. Tetapi beliau bersikap menolak tawaran itu. Melihat sikap Imam Hanafy, Gubernur mulai tidak senang. Mulailah muncul kecurigaan terhadap Sang Imam. Gerak-geriknya mulai diamati. Kemudian pada suatu hari, Sang Imam mulai diancam hukum cambuk dan penjara oleh penguasa. Tetapi sewaktu mendengar ancaman tersebut, Sang Imam hanya menjawab: “Demi Allah, aku tidak akan mengerjakan jabatan yang ditawarkan kepadaku, sekali pun–andai kata-aku sampai di bunuh olehnya.”

Suatu hari, Gubernur Yazid memanggil para alim ulama ahli fiqih yang terkemuka di Iraq dan dikumpulkan di muka istananya. Di antara yang datang, ada Ibnu Abi Laila, Ibnu Syubramah, Dawud bin Abi Hind dan lain-lainnya. Mereka masing-masing lalu di beri pangkat (kedudukan) resmi oleh Gubernur. Tapi, Imam Hanafy tidak datang. Padahal, Sang Imam diberi jabatan tinggi, sebagai kepala “Tata Usaha” Gubernuran yang bertugas menandatangani semua surat-surat resmi yang keluar dan yang bertanggung jawab atas uang perbendaharaan negara yang di keluarkan dari Gubernuran. Semua surat resmi tidak akan dapat dilangsungkan keluar jika belum distempel (cap) dari tanda tangan beliau, dan uang dari perbendaharaan Negara (Baitul-Mal) tidak akan mungkin dikeluarkan sepeser pun, jika belum di tanda tangani (distempel) oleh beliau. Tetapi jabatan yang sepenting dan setinggi itu, tidak diterima oleh Imam Abu Hanifah.

Gubernur Yazid bersumpah: “Jika Abu Hanifah tidak sudi menerima angkatan ini, niscaya akan dipukul dia.” Para ulama yang mendengar sumpah Gubernur itu, lalu datang berduyun-duyun kepada Imam Hanafy untuk menyampaikan harapan mereka, supaya beliau bersedia menerima jabatan yang diberikan itu. Tapi, Sang Imam tetap kokoh dengan pendiriannya. Beliau tetap bersikeras menolak pengangkatan dari Gubernur itu. Akhirnya, sang Imam ditangkap dan dipenjara oleh polisi negara selama dua Jumat (dua minggu) dengan tidak dipukul. Kemudian sesudah dua Jumat baru dipukul/ di dera empat belas kali. Sesudah itu baru dibebaskan. Dalam riwayat lain dikatakan, suatu saat Imam Hanafy diangkat lagi oleh Gubernur Yazid bin Hurairah menjadi Qadli (Hakim) negeri di kota Kufah. Ttetapi dengan bersikeras ia tetap menolak. Karena itulah, ia ditangkap lagi dan dijebloskan ke dalam penjara.

Di dalam penjara karena ia tetap menolak pengangkatan itu maka ia dijatuhi hukuman 110 kali cambuk. Hukuman itu dicicil, tiap hari 10 kali cambukan. Akhirnya, sang Imam dilepaskan kembali dari penjara sesudah merasakan 110 kali cambuk. Seketika keluar dari penjara, tampak kelihatan mukanya bengkak-bengkak, akibat bekas cambukan. Mengalami semua hukuman itu, Imam Hanafy hanya berucap: “Hukuman dunia dengan cemeti itu lebih baik dan lebih ringan bagiku daripada cemeti di akhirat nanti.”

Ujian kedua kepada Sang Imam datang pada tahun 136 Hijriah, dimasa Kepala Negara dijabat oleh Abu Ja’far Al-Manshur, saudara muda dari Abul Abbas As-Saffah, pendiri Bani Abbasiyah. Ketika itu Imam Hanafy berumur sekitar 56 tahun. Beliau dikenal sebagai orang besar yang gagah berani, ahli fikir yang hebat dalam memecahkan soal-soal yang bertalian dengan hukum-hukum agama.

Menurut riwayat, pada suatu hari Imam Hanafy mendapat panggilan dari baginda Al-Manshur di Baghdad. Sesampai di sana, ternyata sang Imam diangkat menjadi Hakim (Qadli) Kerajaan di Baghdad. Tawaran jabatan yang setinggi itu oleh beliau ditolak. Maka, Al-Manshur bersumpah dengan keras, bahwa ia harus menerima jabatan itu. Imam Hanafy pun juga bersumpah, tidak akan sanggup memegang jabatan itu. Sumpah itu terjadi berulang kali, sehingga seorang pegawai kerajaan mendekati Sang Imam dan berujar: “Apakah guru tetap menolak kehendak baginda, padahal baginda telah bersumpah akan memberikan kedudukan kepada guru?.” Imam Hanafy dengan tegas menyatakan : “Amirul mu’minin lebih kuat membayar kifarat sumpahnya daripada saya membayar kifarat sumpah saya.”

Oleh karena Imam Hanafy tetap menolak jabatan dari Kepala Negara, maka ia ditangkap dan dimasukkan ke dalam penjara di Baghdad, sampai masa yang telah ditentukan oleh Kepala Negara. Perlu dijelaskan, bahwa pada masa itu ulama yang terkemuka di Kufah, ada tiga orang dan antara mereka itu ialah Imam Ibnu Abi Laila.

Menurut riwayat, pada suatu hari Imam Hanafy dikeluarkan dari penjara, karena mendapat panggilan dari baginda Al-Manshur. Baginda menyerahkan jabatan Qadli (Hakim) negara kepada Abu Hanifah. Tetapi, lagi-lagi ia tetap menolaknya. Baginda lalu kepada: “Adakah engkau telah suka dalam keadaan seperti ini?.” Sang Imam menjawab: “Semoga Allah memperbaiki Amirul Mu’minin! Wahai Amirul Mu’minin, takutlah engkau kepada Allah, dan janganlah engkau bersekutu dalam kepercayaan engkau dengan orang yang tidak takut kepada Allah! Demi Allah, saya bukanlah orang yang boleh dipercaya di waktu tenang, maka bagaimana saya tidak sepatutnya diberi jabatan yang sedemikian itu!.” Baginda berkata: “Kamu berdusta, karena kamu patut memegang jabatan itu!.”

Imam menjawab: “Ya Amirul mu’minin! Sesungguhnya baginda telah menetapkan sendiri, jika saya benar, saya telah menyatakan bahwa saya tidak patut menjabat itu, dan jika saya berdusta, maka bagaimana baginda akan mengangkat seorang Hakim yang pendusta? Di samping itu, saya ini adalah seorang maula yang dipandang rendah oleh bangsa Arab, dan bangsa Arab tidak akan rela diadili oleh seorang golongan maula seperti saya ini.” Karena tetap menolak, sang Imam dijebloskan kembali ke dalam penjara.

Ada riwayat yang menyebutkan, Abu Ja’far Al Manshur memanggil Imam Abu Hanifah, Imam Sufyan Ats Tsauri dan Imam Syarik An Nakha’y untuk datang menghadap di hadapan baginda.

Setelah mereka bertiga menghadap, masing-masing diberi kedudukan dan diberi surat pengangkatan.

Kepada Imam Sufyan baginda berkata : “Ini penetapan engkau untuk menduduki Qadli di kota Bashrah maka itu berangkatlah ke sana!” , dan kepada Imam Syarik baginda berkata : “ Ini penetapan engkat untuk menduduki Qadli ibu kota saya dan sekitarnya, maka itu laksanakanlah !” Adapun Imam Abu Hanifah tidak mau menerima jabatan apapun. Baginda memerintahkan kepada pengawalnya, agar mengantarkan mereka ke tempat masing-masing, dan berkata pula kepada pengawalnya : “Barangsiapa menolak jabatan yang telah saya berikan ini, maka pukullah dia seratus kali pukul dengan cemeti.”

Imam Syarik menerima jabatan itu, dan Imam Sufyan lalu melarikan diri ke Yaman, dan Imam Abu Hanifah tidak mau menerima jabatan dan tidak pula melarikan diri. Sebab itu ia tetap dimasukkan ke dalam penjara dan dijatuhi hukuman seperti yang telah diperintahkan oleh baginda Al Manshur. Yakni, setiap pagi, di dalam penjara, ia dicambuk dan leher sang Imam dikalungi dengan rantai besi yang berat.

Ada riwayat yang menyebutkan, al-Manshur pun pernah menggunakan jasa Ibu Abu Hanifah yang berusia lanjut untuk membujuk anaknya, agar bersedia menerima tawaran jabatan yang diberikan Kepala Negara. Pada setiap pagi, sang Ibu datang membujuk anaknya. Tetapi segala macam bujukan dan daya upaya sang ibu tadi senantiasa ditolak dengan keterangan yang baik.

Pada suatu hari sang ibu pernah berkata kepada anaknya: “Wahai Nu’man! Anakku yang kucintai! Buanglah dan lemparlah jauh-jauh pengetahuan yang telah engkau punyai itu. Karena tidak ada lain yang kau dapati selama ini, melainkan penjara, pukulan, cambuk dan rantai besi itu.!”

Perkataan sang Ibu yang sedemikian itu, hanya dijawaboleh sang Imam dengan lemah lembut dan senyuman manis: “Oo, ibu! Jika saya menghendaki akan keridhaan Allah SWT seemata-mata dan memelihara ilmu pengetahuan yang telah saya dapati, saya tidak akan memalingkan pengetahuan yang selama ini saya pelihara kepada kebinasaan yang dimurkai oleh Allah SWT.

Demikianlah, sang Imam tetap gigih dalam pendiriannya, meskipun harus menghadapi hukuman yang sangat memilukan. Setiap pagi, ia selalu menerima hukuman seberat itu. Tapi, al-Manshur tidak puas dengan hukuman yang dibjatuhkannya. Maka, suatu ketika, Imam Hanafy dipanggil oleh baginda supaya menghadapnya. Kemudian ia ia datang menghadap. Ketika itulah sang Imam disuguhi segelas minuman beracun. Tak lama, sesudah kembali ke dalam penjara, sang Imam menghadap kepada Allah SWT. “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un!.”

Beliau wafat di usia 70 tahun. Wafat di penjara, dalam kehidupan yang ia pilih sendiri, karena menolak jabatan yang ditawarkan kepadanya.

Hasan bin Imarah, yang memimpin prosesi pemandian jenazah sang Imam, berkata: “Mudah-mudahan Allah mengasihani engkau dan mengampuni semua kesalahan engkau, wahai orang yang senantiasa merasakan lapar selama tiga puluh tahun! Demi Allah, sesungguhnya engkau seorang yang menyusahkan orang banyak di masa kemudian engkau!.”

Tentu, sikap sang Imam memamg sangat luar biasa. Ia tidak tergoda oleh kekuasaan. Bahkan rela menerima hukuman ketimbang memegang jabatan tinggi yang ditawarkan padanya. Ia tidak gila jabatan. Sang Imam bersyukur dan bangga dengan kedudukannya sebagai seorang berilmu. Beliau tidak mengharamkan jabatan itu. Tetapi, beliau enggan menerima jabatan itu untuk dirinya.

Sepanjang riwayat yang boleh dipercaya, bahwa ketika telah merasa bahwa dirinya akan sampai ke ajalnya, sang Imam bersujud kepada Allah. Seketika itu wafatlah beliau dalam bersujud dengan khusyu’nya. Jenazahnya kemudian dimakamkan di pemakaman Al-Khaizaran, Baghdad.

Semoga kita dapat mengambil hikmah dan teladan dari Kisah Sang Imam Abu Hanifah! Islam tidak mengharamkan jabatan dan harta. Tetapi, Imam Abu Hanifah memberikan keteladanan, bahwa dunia adalah hal ”remeh” di matanya. Akhirat adalah kehidupan dan tujuan yang hakiki.

(Disarikan dari buku Biografi Empat Serangkai Imam Mazhab karya K.H. Moenawar Cholil (Jakarta: Bulan Bintang, cet. kesembilan, 1994)).

[Depok, 7 Desember 2009/www.hidayatullah.com]

Catatan Akhir Pekan [CAP] adalah hasil kerjasama Radio Dakta 107 FM dan www.hidayatullah.com

Continue reading...

Friday, November 20, 2009

Pentingnya Ilmu dan Sholat

Bismillaahirrahmaanirrahiem
Assalamu'alaikum wrb.

Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha melihat apa-apa yang kamu kerjakan. ( Al Baqarah 110. )

Selama kita berpegang teguh kepada Al Qur'an dan sunnah Rasul Insya Allah kita semua bisa bahagia didunia dan diakhirat,Ust pernah bilang kenapa sih cari-cari kesalahan diluar padahal diri kita sendiri nggak diinteropeksi, kadang kita selalu merasa diri kita paling benar kok bisa begitu sih ?... karena kita selalu melihat ilmu yang dibawah , ah mereka belum bisa sholat ,ah mereka belum bisa apa yang kita bisa tentu ilmu kita segitu-gitu aja karena kita melihat yang dibawah, cobalah kita melihat yang diatas , waduh.. mereka udah bisa hafal yaasiin pokoknya saya harus bisa seperti mereka, wah... mereka udah bisa baca rawi 4 saya belum sama sekali pokoknya saya harus bisa seperti mereka (titik gak pake koma).


Kenapa sih sholat begitu penting ?.. karena itulah urat nadi kita, itulah kewajiban kita yang akan ada pertanggung jawaban dihadapan Allah SWT, kok mereka cuek-cuek aja ya..? karena mereka adalah orang-orang paling bodoh!! kok bisa gitu sih.., yang paling riil,yang pasti, yang akan terjadi kita semua pasti akan mati ! kita sudah tahu,sudah mengetahui eh.. masih cuek-cuek aja kan bodoh bener kita emangya duit yang triliunan bisa kita bawa mati kan kagak dibawa.emangnya klo bisa dibawa duit kita, laku diakhirat kan gak ada yang bisa ngejamin, trus yang laku duit apaan dong buat diakhirat, emangnya ada ?.... ada !! kalo kita udah tahu mooney changernya. kenegara lain aja rupiah kita aja harus ditukar dulu kalo diakhirat dimana tukarnya bang ?... tukarnya sama anak-anak yatim, sama masjid yang lagi dibangun , sama Ust Yusuf Mansur yang punya pesantern penghafal Al Qur'an dan masih banyak lagi mooney changer lainnya yang nggak bisa saya sebutin satu persatu tapi tidak mengurangi rasa hormat saya kepada beliau Kok jadi gak nyambung sih,,???!!!! he..he.. mangap eh maaf. intinya kita harus mengerti apa yang Allah inginkan bukan apa yang kita inginkan, Allah maha melihat apa-apa yang kita kerjakan semoga Allah melimpahkan rahmat dan karunianya kepada kita semua Al Fatihah...


Sekian dari saya kesempurnaan hanya milik Allah SWT saya mengingatkan khususnya untuk diri saya sendiri semoga bisa bermanfaat buat yang lainnya terima

Wassalamu'alaikum wrb

Continue reading...

Thursday, November 12, 2009

Makna Ikhlas

Bismillaahirrahmaanirrahiem
Assalamu'alaikum wrb.


Makna Ikhlas

Secara bahasa, ikhlas bermakna bersih dari kotoran dan menjadikan sesuatu bersih tidak kotor. Maka orang yang ikhlas adalah orang yang menjadikan agamanya murni hanya untuk Allah saja dengan menyembah-Nya dan tidak menyekutukan dengan yang lain dan tidak riya dalam beramal.

Sedangkan secara istilah, ikhlas berarti niat mengharap ridha Allah saja dalam beramal tanpa menyekutukan-Nya dengan yang lain. Memurnikan niatnya dari kotoran yang merusak.

Ikhlas adalah buah dan intisari dari iman. Seorang tidak dianggap beragama dengan benar jika tidak ikhlas. Katakanlah: “Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.” (Al-An’am: 162). Surat Al-Bayyinah ayat 5 menyatakan, “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus.” Rasulullah saw. bersabda, “Ikhlaslah dalam beragama; cukup bagimu amal yang sedikit.”


Alkisah.. he..he... Hus! serius, maaf sekarang serius nih.

Begini ceritanya ada abang ama adik sang abang bekas seorang preman pokoke gitu deh gak usah didefinisiin seorang preman nah sang adik ini kebalikan dari abangnya pokoe sholeh dah definisiin sendiri dah.. .

selang beberapa tahun sang abang insyaf alias pensiun dari kepremanannya. Mulailah ia berpetualang mencari-cari jati diri keislamamannya,setelah sekian lama tanpa sengaja ia mendengar ceramah Ust.Yusuf Mansur di TV trus dia cari-cari cd ceramah Ust tersebut disebuah mall dan ia mendapatkannya walaupun bajakan ( ga papa kan ust. he..he..) saking inginnya memperdalam ilmu dengan ust. tersebut ia mendaftarkan diri mengikuti kuliah online wisata hati ( promosi nih.. bukan, cuma iklan kok.. sama aja donk he..he..)

Ia pernah membaca buku MENCARI TUHAN YANG HILANG karangan ust tersebut ( promosi lagi nih... au ah gelap) dalam buku tersebut ia terinspirasi tentang ust. memelihara anak yatim yang akhirnya menjadi istri ust. tersebut. nah kebetulan sang adik pengurus salah satu pengurus masjid dan ia membidangi masalah anak2 asuh khususnya anak yatim yang masih bersekolah, kalau ada data anak asuh/yatim yang baru biasanya sang adik maen kerumah sang abang untuk minjem komputer sang abang sekalian di print dan semua data2 anak asuh/yatim tersebut ada dikomputer sang abang, adik bilang bang data saya yang ada dikomputer abang jangan dihapus, abang bilang ok d kk. singkatnya begini tanpa sepengetahuan sang adik sang abang tersebut membuka file data2 anak asuh ia bermaksud ingin menjadi donatur anak2 asuh tersebut setelah sekian lama ia mencari akhirnya ia mendapatkan 2 orang nama, anak tersebut yatim dan masih kecil sekolahnya masih kelas 3 SD. sang abang tersebut berniat kalau minggu depan ia dapat rizki ia mau membagi rizki kepada 2 anak yatim tersebut, ternyata Allah mengabulkan do'a abang tersebut ia dapat proyek disuruh ngerakit komputer dan selanjutnya, dan selanjutnya bla bla.. bla.. ( panjang banget kalo diceritain, pokoe gitu deh bukan KOK GITU SIH he..he.. ), pas malam Jum'at dengan berbekal data alamat anak asuh adiknya berangkat ia dengan menggendong anaknya menuju anak asuh yang pertama " Assalamu'alaikum.. maaf bu apa benar ini rumahnya fulan1 yang menjadi anak asuh Masjid Darussalam, Waa'laikumsalam ya benar, maaf bu ada titipan dari Masjid Darussalam begitu juga dengan anak asuh yang kedua, menurut pandangan orang tuanya oh.. orang suruhan dari Masjid, Padahal itu uang pribadinya.

Sang abang berbohong demi menjaga keikhlasannya

Wassalamu'alaikum wrb
Continue reading...